Semua Artikel oleh

laksbang admin

Menampilkan 148 Hasil

MENJADI GURU PROFESIONAL

MENJADI GURU PROFESIONAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Penulis : Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H.
ISBN : 978-602-73787-2-8
Penerbit : Laksbang Pressindo
Cetakan II : Juni 2024
Deskripsi : xv, 152 hlm.; 14,5×20,5 cm.
Harga POD : Rp 68.000,-

Substansi: Buku ini mengetengahkan gagasan tentang ciri-ciri profesi guru sebagai profesi yang pro-fesional dan urgensinya untuk mengenal perkembangan sistem informasi dan teknologi komunikasi-nya; mengembangkan pusat media pembelajaran; mobile-learning; penggunaan teknologi di dalam kelas, video, dan mendayagunakan beberapa software komputer untuk kepentingan pembelajaran interaktif.

Sasaran: Buku ini sangat sesuai sebagai referensi bagi para mahasiswa calon guru, guru dan anggota PGRI di seluruh Indonesia, tenaga kependidikan lain, dan para praktisi serta penggiat pendidikan nasional.

HUKUM PERJANJIAN

HUKUM PERJANJIAN: Asas, Perkembangan dan Hakikat Keadilan dalam Perjanjian
Penulis : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum., Calvariana Aruds Dukuy, S.H., Ahyoanto Zadrakh Dukuy, S.H.
Kata Pengantar Ahli : Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., C.N.
Editor : Dr. Wilma Laura Sahetapy, S.S., M.Hum.
ISBN : 978-623-6664-18-6
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : Mei 2024
Deskripsi : xii, 278 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 120.000,-

Sinopsis

Buku ini sepintas memang materi muatannya hampir sama dengan buku-buku Hukum Perjanjian yang sudah banyak ditulis, yaitu memuat pengertian, asas-asas, syarat sahnya perjanjian, perjanjian baku, pelaksanaan perjanjian, wanprestasi dan berakhirnya suatu perjanjian. Namun ketika membaca lebih lanjut isi buku ini, ternyata ada hal menarik yang jarang dibahas oleh penulis buku Hukum Perjanjian, yaitu mengenai keadaan memaksa (overmacht) dan keadaan sulit (hardship) dalam pelaksanaan perjanjian. Materi agak berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mengenai perkembangan perjanjian di luar Kitab Undang Undang Hukum Perdata, di samping jenis-jenis perjanjian yang telah dimuat dalam KUH Perdata.

Berikutnya hal berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mencoba mengkaji perjanjian secara filsafati, yakni mencoba mengelaborasi hakekat keadilan dalam perjanjian. Penulis mencoba mengelaborasi makna, hakikat dan teori keadilan dari para filosof mulai Hans Kelsen, Aristoteles, Ulpianus, Gustav Radbruch, Thomas Aquinas, Plato sampai teori keadilannya John Rawls untuk mengulas hakikat keadilan dalam perjanjian baik pada tahap pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian. Materi inilah yang menurut Saya memberikan nilai beda pada buku ini. Oleh karena itu Saya mengapresiasi terbitnya buku ini dan berharap kiranya buku ini dapat membuka cakrawala pemikiran baru tentang Hukum Perjanjian.

 

Gerontologi dan Pendidikan Islam

GERONTOLOGI DAN PENDIDIKAN ISLAM: Menjaga Keseimbangan Kualitas Hidup Lansia
Penulis : Prof. Dr. Imam Sutomo, M.Ag., Dr. Mukh. Nursikin, M.Si., Rifa Asqowi, S.Pd.I., I’anatul Khasanah, S.Pd.I, M.Psi
Editor : Marwanto, M.Pd
ISBN : 978-623-88977-6-6
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Juni 2024
Deskripsi : xvii, 206 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 90.000,-

Sinopsis

Proses penuaan diharapkan dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, komunikasi, mobilitas, kemandirian, keselamatan, performa kerja, pengayaan hidup, dan rekreasi. Konsep biologis dan biomedis, psikologis, neuropsikologis, teori sosial antropologi, kebijakan publik, telah mendasari semua bahasan yang terkait dengan generasi usia lanjut. Para dokter dipandang paling berperanan dalam pembicaraan usia sepuh, secara khusus konsultasi bidang kesehatan dan aneka penyakit yang menyertainya. Era digital telah mengubah pandangan baru bahwa semua orang dapat berbicara secara bebas tentang usia lanjut, video, meme, guyonan, tulisan, ceramah keagamaan podcast nasihat menjadi suguhan harian yang dapat diakses secara mudah untuk memahami hal ihwal usia lanjut, termasuk pengalaman langsung para orang tua yang sedang dalam fase tersebut. Limpahan karunia Allah masih berlangsung sepanjang zaman kepada semua makhluk, termasuk curahan nikmat kebahagiaan pada manusia usia lanjut.

Bentuk Pemerintahan Campuran

BENTUK PEMERINTAHAN CAMPURAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: Perspektif Konstitusional
Penulis : Dr. Triwahyuningsih, M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-5-9 
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Mei 2024
Deskripsi : x, 235 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 103.000,-

Sinopsis

Keistimewaan DIY dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Kewenangan Istimewa DIY berada di Provinsi, dengan demikian mempertahankan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berasal dari Sri Sultan Hamengku Buwono yang bertahta sebagai Gubernur dan Sri Paku Alam sebagai Wakil Gubernur melalui penetapan tidak mengubah struktur tata pemerintahan daerah di DIY. Bahwasannya struktur tata pemerintahan daerah di DIY tetap sama dengan pemerintah daerah pada umumnya di Indonesia, di mana pengisian jabatan kepala daerah Kabupaten & Kota melalui pemilihan langsung. Rekognisi Eksistensi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sudah mendapatkan pengakuan dari Negara, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Pengakuan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dipertegas dengan keluarnya UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diakhiri dengan uraian tentang penerapan Budaya pemerintahan SATRIYA di Provinsi DIY.

Nalar Agama

NALAR AGAMA: Perspektif Ibn Qayyim Al-Jauziyah Interpretasi Ayat-ayat Kalam Mutasyâbihât
Penulis : Dr. Sujiat Zubaidi
Editor : Dr. Mohammad Muslih
ISBN : 978-623-88977-4-2
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : April 2024
Deskripsi : x, 147 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 70.000,-

Sinopsis

Dalam epistemologi Islam, akal dan wahyu merupakan sumber pengetahuan yang saling berkaitan. Namun, sering terjadi mengunggulkan salah satu di antara keduanya atau meninggalkan salah satunya. Ibn Qayyim menyeru kaum Muslim untuk segera kembali setepat mungkin meraih ‘kunci’ yang hilang, dengan kembali pada pilar-pilar nalar agama yang tepat. Itu sebabnya obat penawar yang dideskripsikannya adalah dengan kembali ke nilai-nilai transenden secara sistemik dan berimbang.

la mengelaborasi gagasan-gagasan pendahulunya tentang berbagai anasir elementer di dalamnya, guna melakukan interpretasi al-Quran yang purifikatif namun reformatif, guna menumbuhkembangkan progresivitas umat dari stagnasi dan fanatisme. Penafsiran dan pemikirannya yang genuine dan independen ini, memiliki sejumlah konsekuensi terhadap warisan-warisan pemikiran Islam dan penafsiran al-Quran. Bernard Lewis dan J. Schacht menyebutnya sebagai seorang ulama yang sangat “Qur’anic oriented”. Maka, ia senantiasa menekankan agar merujuk pada keselarasan antara wahyu dan akal, sebagaimana yang sering ia ungkapkan: keselarasan antara nas sahih (the authentically transmitted) dan ‘aql sarih (the manifestly rational) secara berimbang. Hal itu ia tunjukkan dalam menginterpretasikan ayat-ayat kalam, ayat-ayat mutasyabihat yang mempunyai karakteristik yang berbeda dibanding ulama salaf lainnya.

BUKU AJAR

BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
Penulis: Dr. Suparman Marzuki, SH., MSI.
Editor: Despan Heryansyah & Sahid Hadi
ISBN: 978-623-88977-3-5
Penerbit: Laksbang Akademika
Cetakan I: April 2024
Deskripsi: x, 170 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD: Rp 97.000,-

Sinopsis

Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar yang menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk memasuki khasanah ilmu hukum lainnya. Oleh karena ia adalah mata kuliah dasar untuk memasuki khasanah mata kuliah hukum Indonesia lainnya, maka keberadaannya menjadi sangat penting dan strategis. Kesalahan dalam memahami dan mempelajari mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia, akan berdampak pada kebingungan dan ketidaksinkronan seorang mahasiswa dalam mempelajari hukum selanjutnya. Oleh karena itu, penulis menyadari bahwa menulis buku ajar Pengantar Hukum Indonesia tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman yang cukup komprehensif terlebih dahulu tentang hukum dan hukum di Indonesia.
Buku ini dimaksudkan untuk menambah dan melengkapi buku-buku yang sudah terbit lebih dahulu tentang Pengantar Hukum Indonesia. Tentu saja sebagian besar isinya tidak ada yang baru, hanya beberapa bagian penulis tambahkan dan sistimatisir sesuai kebutuhan pengajaran Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Perguruan Tinggi. Tentu saja banyak kekurangan dan kelemahan dari buku ini baik substansi maupun tehnis-tehnis penulisannya, tetapi semoga bermanfaat dan menguatkan materi Pengantar Ilmu Hukum yang sudah ditulis oleh banyak penulis lainnya.

HUKUM KEPAILITAN

HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian
Penulis: Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., Dr. R. Murjiyanto, S.H., M.Kn., L.C.A., Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum.
Editor: Olivia Sahasrakirana Santasayacitta Angka Widjaja, S.H., M.Kn., Ivo Dewi Kumalawati, S.H., M.Kn., Felly Felmmy Dwi Renaningtyas Poesoko, S.Sos., S.H., M.I.H.
ISBN : 978-623-6664-17-9
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : April 2024
Deskripsi : xiv, 202 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 96.000,-

Sinopsis

Buku ini berjudul “HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian”, buku ini membahas tentang Lembaga perdamaian PKPU yang pada dasarnya hampir sama dengan lembaga mediasi pada bidang hukum acara perdata. Sehubungan hukum kepailitan adalah hukum yang lex spesialist dan istimewa, maka terdapat perbedaan-perbedaan yang khusus dan istimewa pula. Salah satu keisti­mewa­annya lembaga ini putusanya mempunyai sifat tetap tetapi terbatas, dimana perdamaiannya hanya sebatas penun­da­an pembayaran utang saja, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat dari hasil Rapat Kreditor.

 

HUKUM HAK ASASI MANUSIA

HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-2-8
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Maret 2024
Deskripsi : xv, 300 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 126.000,-

Sinopsis

Hukum dan HAM bagaikan mata uang yang memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Hukum sebagai batasan-batasan dan sebagai pengawal HAM yang dapat merealisikan perwujudan keadilan dari HAM. Hukum sebagai alat yang mengatur HAM untuk mendapatkan hak yang sama dan HAM harus dipertahankan. Karena ciri negara kita ialah negara hukum yang menjamin adanya hukum dengan tujuan untuk melindungi hak asasi warga negaranya. Hubungan hukum dan HAM ini sangat berkaitan karena segala perilaku kehidupan manusia di suatu negara selalu berdasarkan kepada hukum tersebut. Semua hak itu diatur oleh hukum dengan pembuktian bahwa hukum mengatur segala hal, sebagai contoh pembuktiannya, adalah UU dan instrumen peradilan HAM. Hukum mengatur dari yang terkecil hingga hal terkompleks. Hukum melindungi HAM. Hukum tanpa hak tidak ada gunanya dan HAM tanpa hukum sia-sia. Fungsi dari hukum sendiri yaitu memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya dengan syarat manusia juga harus melindungi kepentingan orang lain. Selain adanya hukum kita juga berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Pada hakikatnya setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari hukum sebagai contoh perlindungan diberikan kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.