Menampilkan 3 Hasil

SISTEM HUKUM INDONESIA PERSPEKTIF ILMU SOSIAL

SISTEM HUKUM INDONESIA: PERSPEKTIF ILMU SOSIAL
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-1-1
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Februari 2024
Deskripsi : xi, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 93.000,-

Sinopsis

Buku ini adalah buku referensi yang dipakai untuk bahan mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) di Perguruan Tinggi.
Konsep buku ini berbeda dengan konsep buku Sistem Hukum Indonesia Perspektif Hukum yang pure membahas hukum normatif an sich. SHI Persperktif Ilmu Sosial memang ditujukan memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait isu-isu hukum dalam kaitannya dengan ilmu komunikasi khususnya dan ilmu sosial politik umumnya.
Diharapkan kehadiran buku ini makin memperjelas atau paling tidak menjadi pedoman tentang apa saja yang mesti diketahui dan dipahami oleh mahasiswa tentang ilmu hukum dari sudut ilmu komunikasi atau jurnalistik tadi. Misi lain tentu jika mahasiswa telah memahami dasar-dasar hukum dan orientasi atau politik hukum perundang-undangan di bidang komunikasi dan kejurnalistikan, maka mahasiswa menjadi tidak salah arah dalam aktivitasnya.

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM: Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam
Penulis : Agus Triyanta
ISBN : 978-623-88977-0-4
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Desember 2023
Deskripsi : x, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 92.000,-

Sinopsis

Buku yang bertajuk FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM (Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam) ini akhirnya dapat terbit. Menurut hemat penulis, pemasalahan yang diangkat dalam buku ini merupakan salah satu tema urgen dalam konteks ekonomi Islam/Syariah di Indonesia, di mana saat ini menunjukkan perkembangan industri di bidang ini yang cukup pesat. Di bawah brand “industri halal” maka berbagai aspek sekarang terkait atau berkait dengan apa yang disebut dengan “halal value chain” yang mau tidak mau harus disikapi bukan hanya dari segi hukum positif, namun juga dari aspek Hukum Islam-nya, atau aspek syariah Islam-nya.