Menampilkan 7 Hasil

KEJAHATAN PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DAN TINDAK PIDANA KORUPSI

KEJAHATAN PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Penulis : Moh. Akil Rumaday, S.IP., S.H., M.H.
ISBN : 978-623-88174-3-6
Penerbit : Laksbang Pustaka
Cetakan I : Juni 2024
Deskripsi : viii, 264 hlm.; 15,5×23 cm.
Harga POD : Rp 110.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas secara terperinci Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) dan Suap yang terdapat dalam United Convention Against Corruption (UNCAC) dan dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Buku ini juga membahas praktik penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dan Majelis Hakim atas Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pembahasan buku ini dimulai dari latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi berupa kejahatan perdangan pengaruh (trading in influence), dilanjutkan dengan kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana korupsi dan kejahatan perdangan pengaruh (trading in influence). Pada bagian akhir buku ini dibahas tentang ketentuan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan suap dalam UNCAC serta dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, disertai pembahasan terhadap konstruksi Dakwaan JPU KPK dan pembahasan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama, tingkat banding, serta Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.

HUKUM PERLINDUNGAN ANAK

HUKUM PERLINDUNGAN ANAK: Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Tindak Pidana Penjualan Bayi
Penulis : Angelia Regita Thamrin, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Husni Thamrin, S.H., M.H., M.M.
ISBN : 978-623-88977-7-3
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Juli 2024
Deskripsi : x, 149 hlm.; 14×20 cm.
Harga POD : Rp 75.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas tindak pidana penjualan anak/bayi yang dilakukan oleh pelaku yang masih anak-anak. Materi yang dibahas dalam buku ini terfokus pada tindak pidana penjualan anak, perlindungan hukum bagi anak yang sedang berkonflik dengan hukum, pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana perdagangan anak/bayi, dan penerapan sanksi pidana kepada anak yang melakukan perbuatan penjualan dan perdagangan anak/bayi yang dia dilahirkan.

 

 

MENJADI GURU PROFESIONAL

MENJADI GURU PROFESIONAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Penulis : Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H.
ISBN : 978-602-73787-2-8
Penerbit : Laksbang Pressindo
Cetakan II : Juni 2024
Deskripsi : xv, 152 hlm.; 14,5×20,5 cm.
Harga POD : Rp 68.000,-

Substansi: Buku ini mengetengahkan gagasan tentang ciri-ciri profesi guru sebagai profesi yang pro-fesional dan urgensinya untuk mengenal perkembangan sistem informasi dan teknologi komunikasi-nya; mengembangkan pusat media pembelajaran; mobile-learning; penggunaan teknologi di dalam kelas, video, dan mendayagunakan beberapa software komputer untuk kepentingan pembelajaran interaktif.

Sasaran: Buku ini sangat sesuai sebagai referensi bagi para mahasiswa calon guru, guru dan anggota PGRI di seluruh Indonesia, tenaga kependidikan lain, dan para praktisi serta penggiat pendidikan nasional.

HUKUM PERJANJIAN

HUKUM PERJANJIAN: Asas, Perkembangan dan Hakikat Keadilan dalam Perjanjian
Penulis : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum., Calvariana Aruds Dukuy, S.H., Ahyoanto Zadrakh Dukuy, S.H.
Kata Pengantar Ahli : Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., C.N.
Editor : Dr. Wilma Laura Sahetapy, S.S., M.Hum.
ISBN : 978-623-6664-18-6
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : Mei 2024
Deskripsi : xii, 278 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 120.000,-

Sinopsis

Buku ini sepintas memang materi muatannya hampir sama dengan buku-buku Hukum Perjanjian yang sudah banyak ditulis, yaitu memuat pengertian, asas-asas, syarat sahnya perjanjian, perjanjian baku, pelaksanaan perjanjian, wanprestasi dan berakhirnya suatu perjanjian. Namun ketika membaca lebih lanjut isi buku ini, ternyata ada hal menarik yang jarang dibahas oleh penulis buku Hukum Perjanjian, yaitu mengenai keadaan memaksa (overmacht) dan keadaan sulit (hardship) dalam pelaksanaan perjanjian. Materi agak berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mengenai perkembangan perjanjian di luar Kitab Undang Undang Hukum Perdata, di samping jenis-jenis perjanjian yang telah dimuat dalam KUH Perdata.

Berikutnya hal berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mencoba mengkaji perjanjian secara filsafati, yakni mencoba mengelaborasi hakekat keadilan dalam perjanjian. Penulis mencoba mengelaborasi makna, hakikat dan teori keadilan dari para filosof mulai Hans Kelsen, Aristoteles, Ulpianus, Gustav Radbruch, Thomas Aquinas, Plato sampai teori keadilannya John Rawls untuk mengulas hakikat keadilan dalam perjanjian baik pada tahap pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian. Materi inilah yang menurut Saya memberikan nilai beda pada buku ini. Oleh karena itu Saya mengapresiasi terbitnya buku ini dan berharap kiranya buku ini dapat membuka cakrawala pemikiran baru tentang Hukum Perjanjian.

 

Gerontologi dan Pendidikan Islam

GERONTOLOGI DAN PENDIDIKAN ISLAM: Menjaga Keseimbangan Kualitas Hidup Lansia
Penulis : Prof. Dr. Imam Sutomo, M.Ag., Dr. Mukh. Nursikin, M.Si., Rifa Asqowi, S.Pd.I., I’anatul Khasanah, S.Pd.I, M.Psi
Editor : Marwanto, M.Pd
ISBN : 978-623-88977-6-6
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Juni 2024
Deskripsi : xvii, 206 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 90.000,-

Sinopsis

Proses penuaan diharapkan dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, komunikasi, mobilitas, kemandirian, keselamatan, performa kerja, pengayaan hidup, dan rekreasi. Konsep biologis dan biomedis, psikologis, neuropsikologis, teori sosial antropologi, kebijakan publik, telah mendasari semua bahasan yang terkait dengan generasi usia lanjut. Para dokter dipandang paling berperanan dalam pembicaraan usia sepuh, secara khusus konsultasi bidang kesehatan dan aneka penyakit yang menyertainya. Era digital telah mengubah pandangan baru bahwa semua orang dapat berbicara secara bebas tentang usia lanjut, video, meme, guyonan, tulisan, ceramah keagamaan podcast nasihat menjadi suguhan harian yang dapat diakses secara mudah untuk memahami hal ihwal usia lanjut, termasuk pengalaman langsung para orang tua yang sedang dalam fase tersebut. Limpahan karunia Allah masih berlangsung sepanjang zaman kepada semua makhluk, termasuk curahan nikmat kebahagiaan pada manusia usia lanjut.