HUKUM KEPAILITAN: Prinsip Inkracht Van Gewijsde Putusan Pengesahan Homologasi dalam Perdamaian pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Penulis: Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H., Felly Felmmy Dwi Renaningtyas Poesoko, S.Sos., S.H., M.H.
Editor: Olivia Sahasrakirana Sahasrakirana Angkawidjaja, S.H., M.Kn., Clif Ivan Leonide, S.H., Fay Alejandra Amadis, S.H.
ISBN: 978-623-6664-23-0
Penerbit: LaksBang Justitia
Cetakan I: Januari 2026
Deskripsi: xvi, 182 hlm.; 16×23 cm.
Harga: Rp 95.000
Sinopsis
Substansi: Buku ini membahas prinsip inkracht van gewijsde putusan pengesahan perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang berisi uraian tentang makna perdamaian dalam PKPU, kekuatan hukum tetap pada pengesahan perdamaian (homologasi) pada PKPU dan pengaturan ke depan terhadap putusan perdamaian (homologasi) dalam PKPU. Untuk memperkuat kajiannya Penulis menggunakan beberapa putusan Pengadilan Niaga sebagai pisau analisisnya.melalui pendekatan kasus (case approach).
Sasaran: Buku ini layak dijadikan referensi oleh akademisi dan praktisi hukum dalam memahami kekuatan hukum tetap dari putusan perdamaian (homologasi) dalam PKPU. Bagi Advokat, Kurator dan Pengurus, buku ini dapat dijadikan pedoman dalam melakukan pengurusan dalam kepailitan. Bagi Hakim Pengadilan Niaga buku ini dapat dijadikan rujukan dalam memeriksa dan mengadili perkara kepailitan terkait dengan putusan perdamaian (homologasi) pada PKPU.










