Menampilkan 62 Hasil

Dinamika Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia

DINAMIKA HUKUM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA
Penulis : Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Sp.N., M.Si.
Editor : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-09-2341-8
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan : Juni 2025
Deskripsi : xiv, 292 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 145.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas perkembangan atau dinamika hukum pendaftaran tanah di Indonesia, yang dimulai sejak jaman penjajahan Belanda sampai Indonesia merdeka hingga pada masa Pemerintahan Orde Reformasi. Berbagai problematika dalam pendaftaran tanah dan bukti pendaftaran tanah dalam bentuk sertifikat hak atas tanah diulas dalam buku ini. Demikian pula pengaturan pendaftaran tanah di Indonesia diulas mulai dari jaman penjajahan Belanda sampai dengan jaman setelah Indonesia merdeka dan lahirnya Undang Undang Pokok Agraria. Pada bagian akhir buku ini diulas tentang pendaftaran tanah secara elektronik sebagai suatu perkembangan baru dalam pendaftaran tanah di Indonesia.
Buku ini layak dimiliki oleh birokrat yang terkait dengan pendaftaran tanah, baik pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan para praktisi hukum lainnnya yang bersinggungan dengan pendaftaran tanah dan segala problematikanya. Buku ini juga dapat dijadikan referensi oleh para akademisi hukum dalam memahami pendaftaran tanah di Indonesia mulai dari pengaturan, praktek pendaftaran tanah dan problema hukum yang muncul dari kegiatan pendaftaran tanah serta pendaftaran tanah secara elektronik sebagai perkembangan baru di Indonesia.

ILMU POLITIK

TEORI POLITIK DAN FENOMENA POLITIK
Penulis : Sobirin Malian & Muhammad Uhaib As’ad
ISBN : 978-623-09-0588-9
Terbitan : Laksbang Akademika Yogyakarta
Cetakan : I, 2022
Hlm./Uk. : xxiv+191, 16×23 cm
Harga POD : Rp 80.000

Sinopsis
Tidak dapat dibantah, bahwa sejak reformasi politik tahun 1998, geliat demokratisasi di Indonesia menghasilkan sejumlah persoalan politik, seperti masalah kepemimpinan politik dalam pemerintahan yang harus ditangani dengan baik, dalam arti telah menim bulkan implikasi negatif dan justru memecah ikatan kebhinekaan yang telah disepakati oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu upaya untuk mencapai demokratisasi politik, yang diharapkan dapat mendorong tercapainya kesejahteraan memadai dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, yang melalui penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang lebih humanis, aspiratif terhadap kepentingan lokal namun tetap dalam koridor hukum dan keberadaan politik nasional.
Buku ini selain tetap memuat teori-teori politik untuk sebagiannya membahas persoalan politik yang terjadi di Indonesia saat ini, termasuk masalah kerusakan lingkungan akibat tidak hadirnya partai hijau dan seterusnya.
Membaca buku ini memang harus diiringin dengan komitmen bahwa masa depan kita (Indonesia) masih ada, hanya saja dunia perpolitikannya harus selalu dibenahi.