Menampilkan 37 Hasil

HUKUM ASURANSI

HUKUM ASURANSI: Perlindungan Hukum bagi Nasabah dalam Penyelesaian Klaim Asuransi Jiwa di Indonesia
Penulis : Dr. Lili Liana, S.E, S.H, M.M, M.H, ACh.FP
Editor : Dr. Nuriyanto A. Daim, S.H., M.H.

ISBN : 978-623-90360-2-7
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : April 2019
Deskripsi : viii, 184 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 88.000,-

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas perlindungan hukum bagi nasabah asuransi, khususnya asuransi jiwa, di mana dalam praktik nasabah sering mengalami kesulitan dalam mengajukan klaim asuransi. Pembahasan dimulai dari sejarah asuransi dan asuransi jiwa di Indonesia mulai jaman penjajahan sampai jaman modern, pengaturan dan bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi nasabah, mulai dari proses pengajuan klaim sampai upaya mengatasi hambatan dalam pengajuan klaim asuransi jiwa.
Sasaran: Buku yang membahas perlindungan hukum bagi nasabah asuransi masih terbatas, oleh karena itu buku ini dapat dijadikan referensi untuk memahami perlindungan hukum dalam hukum asuransi. Buku ini perlu dibaca oleh akademisi hukum sebagai tambahan pengetahuan mengenai Hukum Asuransi di Indonesia. Buku ini juga dapat dijadikan rujukan oleh pemerhati, praktisi hukum, pengusaha asuransi dan nasabah asuransi dalam penyelesaian klaim dan sengketa yang timbul dari perjanjian asuransi, khususnya asuransi jiwa.

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM: Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam
Penulis : Agus Triyanta
ISBN : 978-623-88977-0-4
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Desember 2023
Deskripsi : x, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 92.000,-

Sinopsis

Buku yang bertajuk FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM (Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam) ini akhirnya dapat terbit. Menurut hemat penulis, pemasalahan yang diangkat dalam buku ini merupakan salah satu tema urgen dalam konteks ekonomi Islam/Syariah di Indonesia, di mana saat ini menunjukkan perkembangan industri di bidang ini yang cukup pesat. Di bawah brand “industri halal” maka berbagai aspek sekarang terkait atau berkait dengan apa yang disebut dengan “halal value chain” yang mau tidak mau harus disikapi bukan hanya dari segi hukum positif, namun juga dari aspek Hukum Islam-nya, atau aspek syariah Islam-nya.