Menampilkan 49 Hasil

HUKUM KEPAILITAN

HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian
Penulis: Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., Dr. R. Murjiyanto, S.H., M.Kn., L.C.A., Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum.
Editor: Olivia Sahasrakirana Santasayacitta Angka Widjaja, S.H., M.Kn., Ivo Dewi Kumalawati, S.H., M.Kn., Felly Felmmy Dwi Renaningtyas Poesoko, S.Sos., S.H., M.I.H.
ISBN : 978-623-6664-17-9
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : April 2024
Deskripsi : xiv, 202 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 96.000,-

Sinopsis

Buku ini berjudul “HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian”, buku ini membahas tentang Lembaga perdamaian PKPU yang pada dasarnya hampir sama dengan lembaga mediasi pada bidang hukum acara perdata. Sehubungan hukum kepailitan adalah hukum yang lex spesialist dan istimewa, maka terdapat perbedaan-perbedaan yang khusus dan istimewa pula. Salah satu keisti­mewa­annya lembaga ini putusanya mempunyai sifat tetap tetapi terbatas, dimana perdamaiannya hanya sebatas penun­da­an pembayaran utang saja, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat dari hasil Rapat Kreditor.

 

HUKUM HAK ASASI MANUSIA

HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-2-8
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Maret 2024
Deskripsi : xv, 300 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 126.000,-

Sinopsis

Hukum dan HAM bagaikan mata uang yang memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Hukum sebagai batasan-batasan dan sebagai pengawal HAM yang dapat merealisikan perwujudan keadilan dari HAM. Hukum sebagai alat yang mengatur HAM untuk mendapatkan hak yang sama dan HAM harus dipertahankan. Karena ciri negara kita ialah negara hukum yang menjamin adanya hukum dengan tujuan untuk melindungi hak asasi warga negaranya. Hubungan hukum dan HAM ini sangat berkaitan karena segala perilaku kehidupan manusia di suatu negara selalu berdasarkan kepada hukum tersebut. Semua hak itu diatur oleh hukum dengan pembuktian bahwa hukum mengatur segala hal, sebagai contoh pembuktiannya, adalah UU dan instrumen peradilan HAM. Hukum mengatur dari yang terkecil hingga hal terkompleks. Hukum melindungi HAM. Hukum tanpa hak tidak ada gunanya dan HAM tanpa hukum sia-sia. Fungsi dari hukum sendiri yaitu memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya dengan syarat manusia juga harus melindungi kepentingan orang lain. Selain adanya hukum kita juga berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Pada hakikatnya setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari hukum sebagai contoh perlindungan diberikan kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

SISTEM HUKUM INDONESIA PERSPEKTIF ILMU SOSIAL

SISTEM HUKUM INDONESIA: PERSPEKTIF ILMU SOSIAL
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-1-1
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Februari 2024
Deskripsi : xi, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 93.000,-

Sinopsis

Buku ini adalah buku referensi yang dipakai untuk bahan mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) di Perguruan Tinggi.
Konsep buku ini berbeda dengan konsep buku Sistem Hukum Indonesia Perspektif Hukum yang pure membahas hukum normatif an sich. SHI Persperktif Ilmu Sosial memang ditujukan memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait isu-isu hukum dalam kaitannya dengan ilmu komunikasi khususnya dan ilmu sosial politik umumnya.
Diharapkan kehadiran buku ini makin memperjelas atau paling tidak menjadi pedoman tentang apa saja yang mesti diketahui dan dipahami oleh mahasiswa tentang ilmu hukum dari sudut ilmu komunikasi atau jurnalistik tadi. Misi lain tentu jika mahasiswa telah memahami dasar-dasar hukum dan orientasi atau politik hukum perundang-undangan di bidang komunikasi dan kejurnalistikan, maka mahasiswa menjadi tidak salah arah dalam aktivitasnya.

Dinamika Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia

DINAMIKA HUKUM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA
Penulis : Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Sp.N., M.Si.
Editor : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-09-2341-8
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan : Juni 2025
Deskripsi : xiv, 292 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 145.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas perkembangan atau dinamika hukum pendaftaran tanah di Indonesia, yang dimulai sejak jaman penjajahan Belanda sampai Indonesia merdeka hingga pada masa Pemerintahan Orde Reformasi. Berbagai problematika dalam pendaftaran tanah dan bukti pendaftaran tanah dalam bentuk sertifikat hak atas tanah diulas dalam buku ini. Demikian pula pengaturan pendaftaran tanah di Indonesia diulas mulai dari jaman penjajahan Belanda sampai dengan jaman setelah Indonesia merdeka dan lahirnya Undang Undang Pokok Agraria. Pada bagian akhir buku ini diulas tentang pendaftaran tanah secara elektronik sebagai suatu perkembangan baru dalam pendaftaran tanah di Indonesia.
Buku ini layak dimiliki oleh birokrat yang terkait dengan pendaftaran tanah, baik pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan para praktisi hukum lainnnya yang bersinggungan dengan pendaftaran tanah dan segala problematikanya. Buku ini juga dapat dijadikan referensi oleh para akademisi hukum dalam memahami pendaftaran tanah di Indonesia mulai dari pengaturan, praktek pendaftaran tanah dan problema hukum yang muncul dari kegiatan pendaftaran tanah serta pendaftaran tanah secara elektronik sebagai perkembangan baru di Indonesia.