Menampilkan 44 Hasil

BUKU AJAR

BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM INDONESIA (PHI)
Penulis: Dr. Suparman Marzuki, SH., MSI.
Editor: Despan Heryansyah & Sahid Hadi
ISBN: 978-623-88977-3-5
Penerbit: Laksbang Akademika
Cetakan I: April 2024
Deskripsi: x, 170 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD: Rp 97.000,-

Sinopsis

Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar yang menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk memasuki khasanah ilmu hukum lainnya. Oleh karena ia adalah mata kuliah dasar untuk memasuki khasanah mata kuliah hukum Indonesia lainnya, maka keberadaannya menjadi sangat penting dan strategis. Kesalahan dalam memahami dan mempelajari mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia, akan berdampak pada kebingungan dan ketidaksinkronan seorang mahasiswa dalam mempelajari hukum selanjutnya. Oleh karena itu, penulis menyadari bahwa menulis buku ajar Pengantar Hukum Indonesia tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman yang cukup komprehensif terlebih dahulu tentang hukum dan hukum di Indonesia.
Buku ini dimaksudkan untuk menambah dan melengkapi buku-buku yang sudah terbit lebih dahulu tentang Pengantar Hukum Indonesia. Tentu saja sebagian besar isinya tidak ada yang baru, hanya beberapa bagian penulis tambahkan dan sistimatisir sesuai kebutuhan pengajaran Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Perguruan Tinggi. Tentu saja banyak kekurangan dan kelemahan dari buku ini baik substansi maupun tehnis-tehnis penulisannya, tetapi semoga bermanfaat dan menguatkan materi Pengantar Ilmu Hukum yang sudah ditulis oleh banyak penulis lainnya.

HUKUM KEPAILITAN

HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian
Penulis: Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., Dr. R. Murjiyanto, S.H., M.Kn., L.C.A., Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum.
Editor: Olivia Sahasrakirana Santasayacitta Angka Widjaja, S.H., M.Kn., Ivo Dewi Kumalawati, S.H., M.Kn., Felly Felmmy Dwi Renaningtyas Poesoko, S.Sos., S.H., M.I.H.
ISBN : 978-623-6664-17-9
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : April 2024
Deskripsi : xiv, 202 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 96.000,-

Sinopsis

Buku ini berjudul “HUKUM KEPAILITAN: Karakteristik PKPU sebagai Lembaga Perdamaian”, buku ini membahas tentang Lembaga perdamaian PKPU yang pada dasarnya hampir sama dengan lembaga mediasi pada bidang hukum acara perdata. Sehubungan hukum kepailitan adalah hukum yang lex spesialist dan istimewa, maka terdapat perbedaan-perbedaan yang khusus dan istimewa pula. Salah satu keisti­mewa­annya lembaga ini putusanya mempunyai sifat tetap tetapi terbatas, dimana perdamaiannya hanya sebatas penun­da­an pembayaran utang saja, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat dari hasil Rapat Kreditor.

 

HUKUM HAK ASASI MANUSIA

HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-2-8
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Maret 2024
Deskripsi : xv, 300 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 126.000,-

Sinopsis

Hukum dan HAM bagaikan mata uang yang memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Hukum sebagai batasan-batasan dan sebagai pengawal HAM yang dapat merealisikan perwujudan keadilan dari HAM. Hukum sebagai alat yang mengatur HAM untuk mendapatkan hak yang sama dan HAM harus dipertahankan. Karena ciri negara kita ialah negara hukum yang menjamin adanya hukum dengan tujuan untuk melindungi hak asasi warga negaranya. Hubungan hukum dan HAM ini sangat berkaitan karena segala perilaku kehidupan manusia di suatu negara selalu berdasarkan kepada hukum tersebut. Semua hak itu diatur oleh hukum dengan pembuktian bahwa hukum mengatur segala hal, sebagai contoh pembuktiannya, adalah UU dan instrumen peradilan HAM. Hukum mengatur dari yang terkecil hingga hal terkompleks. Hukum melindungi HAM. Hukum tanpa hak tidak ada gunanya dan HAM tanpa hukum sia-sia. Fungsi dari hukum sendiri yaitu memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya dengan syarat manusia juga harus melindungi kepentingan orang lain. Selain adanya hukum kita juga berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Pada hakikatnya setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari hukum sebagai contoh perlindungan diberikan kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

SISTEM HUKUM INDONESIA PERSPEKTIF ILMU SOSIAL

SISTEM HUKUM INDONESIA: PERSPEKTIF ILMU SOSIAL
Penulis : Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum.
ISBN : 978-623-88977-1-1
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Februari 2024
Deskripsi : xi, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 93.000,-

Sinopsis

Buku ini adalah buku referensi yang dipakai untuk bahan mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) di Perguruan Tinggi.
Konsep buku ini berbeda dengan konsep buku Sistem Hukum Indonesia Perspektif Hukum yang pure membahas hukum normatif an sich. SHI Persperktif Ilmu Sosial memang ditujukan memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait isu-isu hukum dalam kaitannya dengan ilmu komunikasi khususnya dan ilmu sosial politik umumnya.
Diharapkan kehadiran buku ini makin memperjelas atau paling tidak menjadi pedoman tentang apa saja yang mesti diketahui dan dipahami oleh mahasiswa tentang ilmu hukum dari sudut ilmu komunikasi atau jurnalistik tadi. Misi lain tentu jika mahasiswa telah memahami dasar-dasar hukum dan orientasi atau politik hukum perundang-undangan di bidang komunikasi dan kejurnalistikan, maka mahasiswa menjadi tidak salah arah dalam aktivitasnya.

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM

FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM: Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam
Penulis : Agus Triyanta
ISBN : 978-623-88977-0-4
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : Desember 2023
Deskripsi : x, 195 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 92.000,-

Sinopsis

Buku yang bertajuk FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM (Landasan Metodologis dalam Ijtihad Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam) ini akhirnya dapat terbit. Menurut hemat penulis, pemasalahan yang diangkat dalam buku ini merupakan salah satu tema urgen dalam konteks ekonomi Islam/Syariah di Indonesia, di mana saat ini menunjukkan perkembangan industri di bidang ini yang cukup pesat. Di bawah brand “industri halal” maka berbagai aspek sekarang terkait atau berkait dengan apa yang disebut dengan “halal value chain” yang mau tidak mau harus disikapi bukan hanya dari segi hukum positif, namun juga dari aspek Hukum Islam-nya, atau aspek syariah Islam-nya.