ASPEK HUKUM FINANCIAL TECHNOLOGY

ASPEK HUKUM FINANCIAL TECHNOLOGY: Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending)
Penulis : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum., Calvarina Aruds Dukuy, S.H., Ahyoanto Zadrakh Dukuy, S.H.
Editor : Dr. Sri Astutik, S.H., M.H.
ISBN : 978-634-xxxx-xx-x
Penerbit : LaksBang Akademika
Cetakan I : Nopember 2025, xvi, 360 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 170.000

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas financial technology yang merupakan perkembangan dalam hukum bisnis, salah satunya adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Peer to Peer Lending. Dalam buku ini dibahas tentang sejarah, dasar hukum dan perjanjian LPBBTI, serta perlindungan hukum bagi pengguna LPBBTI baik terhadap konsumen pengguna layanan dan data pribagi pengguna LPBBTI.
Sasaran: Buku ini perlu dimiliki oleh praktisi hukum bisnis, hukum perbankan dan hukum perjanjian, serta aparat penegak hukum terkait dengan tindak pidana dalam penyalahgunaan Fintech. Buku ini juga bermanfaat bagi dosen/akademisi hukum, karena dari buku ini dapat digali berbagai ilmu baru terkait dengan Fintech dan LPBBTI baik secara teoritis maupun praktik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *