HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN KEPAILITAN

HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN KEPAILITAN: Tanggung Jawab Negara terhadap Pemenuhan Hak Normatif Pekerja/Buruh pada Perusahaan Pailit Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013
Penulis : Prof. Dr. M. Syahrul Borman, S.H., M.H..
ISBN : 978-623-xxxxx-x-xx
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : April 2026
Deskripsi : ix, 358 hlm., 16×23 cm.
Harga : Rp 160.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas problema pemenuhan hak normatif pekerja/buruh pada perusahaan yang dinyatakan pailit pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Hak normatif pekerja/buruh yang telah dijamin dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan seringkali tidak dapat dipenuhi pada saat perusahaan dinyatakan pailit. Pembagian harta pailit oleh Kurator dalam praktik lebih mengutamakan kreditor pemberi utang kepada perusahaan, sementara hak-hak normatif pekerja/buruh sering diabaikan. Padahal, menurut Undang-Undang Kepailitan salah satu utang perusahaan pailit yang harus didahulukan adalah upah buruh dan pesangon.
Buku ini layak untuk dibaca oleh para akademisi, yaitu para dosen dan mahasiswa, serta para pemerhati hukum ketenagakerjaan dan hukum kepailitan. Di samping itu buku ini juga layak dijadikan referensi bagi para pejabat yang menangani persoalan hak normative pekerja/buruh pada perusahaan pailit. Bagi para pengamat dan pembela pekerja/buruh, buku ini dapat dijadikan rujukan dalam memperjuangkan hak-hak normatif Pekerja/Buruh berupa upah dan pesangon yang terhutang pada perusahaan pailit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *