HUKUM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

HUKUM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia
Penulis : Dr. Moh. Syafi’ A.M, S.H, M.H., Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., Sp.N., Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H.
Editor : Dr. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum, CLI.
ISBN : 978-634-xxxx-xx-x
Penerbit : LaksBang Justitia
Cetakan I : Oktober 2025
Deskripsi : xii, 308 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 145.000

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas penggunaan metode omnibus law dalam pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia. Dengan menggunakan metode omnibus law akan dapat menyelesaikan problematika peraturan daerah yang mengalami hyper regulation yang menyebabkan disharmonisasi, untuk percepatan pencapaian pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Sasaran: Buku ini perlu dijadikan referensi oleh para akademisi hukum dalam memahami pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law. Bagi Kepala Daerah dan Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, buku ini dapat dijadikan rujukan dalam menjalankan fungsi legislasi, yaitu dalam pembentukan peraturan daerah dipertimbangkan untuk menggunakan metode omnibus law, karena banyak manfaat yang diperoleh jika pembentukan peraturan daerah menggunakan metode omnibus law ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *