Pendidikan Antikekerasan Terhadap Anak

PENDIDIKAN ANTIKEKERASAN TERHADAP ANAK (Perspektif Spiritual)
Penulis : Indah Mardatilla & Waryani Fajar Riyanto
ISBN : 978-623-99614-2-8
Penerbit : Laksbang Yogyakarta
Cetakan I : Juli 2022
Deskripsi : lxiv, 325 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD: Rp 156.000,-

Sinopsis

Budaya masyarakat telah beranjak dari masyarakat petani ke masyarakat industri, dan kini ke masyarakat informasi. Terbentuknya kultur dan struktur informasi yang menyajikan perilaku dan tindak kekerasan terhadap anak di suatu lembaga pendidikan (sekolah), antara lain disebabkan oleh pendangkalan nilai spiritualitas atau despiritualisasi pendidikan. Nilai-nilai spiritual yang berbasis visi kenabian (profetik) mulai tercerabut dari sistem pendidikan (Islam). Sementara itu, yang ditonjolkan adalah egoisitas relasi oposisi biner (senior-yunior) yang cenderung militeristik. Karena itu, paradigma bipolar harus dikubur dalam-dalam di lingkungan pendidikan sekolah dan diubah menjadi paradigma multipolar. Semua warga sekolah, orang tua, dan pemerintah pada dasarnya merupakan subjek-subjek pendidikan yang perlu saling bermitra, bekerjasama, dan bersinergi untuk merealisasikan tujuan pendidikan antikekerasan.
Ada tiga masalah pokok yang akan dikaji dalam buku ini: Pertama, bagaimanakah prinsip-prinsip dasar model pendidikan antikekerasan perspektif spiritual, yang dapat menghindarkan diri dari tindak dan perilaku kekerasan? Kedua, bagaimanakah membangun paradigma baru model pendidikan antikekerasan (antibullying) terhadap anak? Ketiga, bagaimanakah model-model kebijakan pendidikan antikekerasan (antibullying) terhadap anak yang seharusnya diambil oleh sekolah, orang tua, dan pemerintah?
Dalam bukunya yang berjudul Tarbiyyatuna ar-Ruhiyyah, Sa‘id Hawwa telah mendasarkan salah satu prinsip pendidikan spiritualnya kepada surat Ali ‘Imran (3) ayat 159. Sa‘id Hawwa menegaskan bahwa objek penelitian tentang jiwa terdiri atas: ruh (integralitas), qalb (spiritualitas), ‘aql (intelektualitas), nafs (emosionalitas), dan jasad (empirisitas). Pendidikan spiritual (tasawuf/tarekat) ala Sa‘id Hawwa memiliki tiga konsep dasar, yaitu: guru (syaikh), murid (abna’), dan kurikulum. Selain prinsip-prinsip pendidikan spiritual yang telah ditawarkan oleh Sa‘id Hawwa seperti tersebut di atas, pendidikan profetis-transendentalis ala Kuntowijoyo, yang mengajarkan antikekerasan, juga dapat dijadikan sebagai kerangka teori alternatif bagi gagasan tentang model pendidikan antikekerasan. Bedanya, jika Hawwa menggunakan istilah ruhiyyah, Kuntowijoyo menggunakan istilah transendental, maka penulis menggunakan istilah spiritual.
Ada tiga sumbangan keilmuan dalam buku ini: Pertama, menawarkan empat prinsip utama model pendidikan antikekerasan (antibullying), yaitu: prinsip humanisasi (rahmah); prinsip spiritualisasi (qalb); prinsip empati (fa‘fu’anhum); dan prinsip negosiasi (wa syawirhum). Kedua, menggagas paradigma baru model pendidikan antikekerasan (antibullying) terhadap anak yang penulis sebut sebagai paradigma pendidikan sufistik pentadik-integralistik. Ketiga, mengusulkan prinsip-prinsip kebijakan pendidikan antikekerasan (antibullying) terhadap anak yang terintegrasi di Indonesia, kepada ketiga pihak berikut ini, yaitu: sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *