KEJAHATAN PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DAN TINDAK PIDANA KORUPSI

KEJAHATAN PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Penulis : Moh. Akil Rumaday, S.IP., S.H., M.H.
ISBN : 978-623-88174-3-6
Penerbit : Laksbang Pustaka
Cetakan I : Juni 2024
Deskripsi : viii, 264 hlm.; 15,5×23 cm.
Harga POD : Rp 110.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas secara terperinci Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) dan Suap yang terdapat dalam United Convention Against Corruption (UNCAC) dan dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Buku ini juga membahas praktik penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dan Majelis Hakim atas Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pembahasan buku ini dimulai dari latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi berupa kejahatan perdangan pengaruh (trading in influence), dilanjutkan dengan kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana korupsi dan kejahatan perdangan pengaruh (trading in influence). Pada bagian akhir buku ini dibahas tentang ketentuan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan suap dalam UNCAC serta dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, disertai pembahasan terhadap konstruksi Dakwaan JPU KPK dan pembahasan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama, tingkat banding, serta Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *