HUKUM PERTANAHAN: Alih Fungsi Tanah dan Fungsi Sosial Hak atas Tanah

HUKUM PERTANAHAN: Alih Fungsi Tanah dan Fungsi Sosial Hak atas Tanah
Penulis : Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H.
Editor : Vegitya Ramadhani Putri, S.H., S.Ant, M.A., LLM.
ISBN : 978-602-72482-7-4
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan IV : Agustus 2024
Deskripsi : xiii, 210 hlm, 16×23 cm
Harga : Rp 99.000

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas Hukum Pertanahan, khususnya terkait fungsi sosial hak atas tanah dan alih fungsi tanah dari tanah sawah ke tanah kering untuk keperluan pemukiman, jalan umum dan pembangunan untuk kepentingan umum lainnya. Buku ini juga membahas reformasi agraria dan aspek sosial pertanahan. Di samping itu dibahas pula aspek sosial perubahan tanah pertanian menjadi tanah pemukiman, tanah untuk kepentingan jalan umum dan kepentingan pembangunan lainnya, serta dampak alih fungsi tanah terhadap kehidupan masyarakat dan penyalahgunaan alih fungsi lahan sebagai dampak dari kegagalan kebijakan reformasi agraria.
Sasaran: Buku ini perlu dibaca oleh akademisi hukum, sebagai referensi Hukum Pertanahan, khususnya tentang alih fungsi tanah dan fungsi sosial hak atas tanah. Buku ini juga dapat dijadikan rujukan oleh Pemerintah selaku pengambil kebijakan terkait alih fungsi tanah untuk keperluan pemukiman dan pembangunan untuk kepentingan umum lainnya. Di samping itu juga dapat dijadikan pijakan oleh praktisi hukum dalam menye-lesaikan permasalahan dan perkara yang timbul dalam praktik alih fungsi tanah pertanian menjadi tanah kering.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *