HUKUM JAMINAN HAK TANGGUNGAN: Hakikat Pencantuman Irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” pada Sertifikat Hak Tanggungan

HUKUM JAMINAN HAK TANGGUNGAN: Hakikat Pencantuman Irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” pada Sertifikat Hak Tanggungan
Penulis : Dr. H. Putut Tri Sunarko, S.H., M.H.
Editor : Dr. Atin Meriati Isnaini, S.H., M.H.
ISBN : 978-634-xxxx-xx-x
Penerbit : Laksbang Pustaka
Cetakan I : Oktober 2025
Deskripsi : xx, 347 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 165.000,-

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas hakekat pencantuman irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” pada Sertifikat Hak Tanggungan secara historis dan retio legisnya. Dibahas pula kewenangan Kantor Pertanahan dalam mencantumkan irah-irah pada Sertifikat Hak Tanggungan. Pada bagian berikutnya dibahas eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan serta prinsip perikemanusiaan dan peradaban.
Sasaran: Buku ini layak dibaca oleh para akademisi hukum dalam memahami hakikat pencantuman irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di samping itu buku ini juga penting untuk dijadikan rujukan oleh Praktisi Hukum seperti Notaris-PPAT, Advokat/Pengacara dan para Hakim dalam menangani perkara terkait eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *