HUKUM KENOTARIATAN DI INDONESIA

HUKUM KENOTARIATAN DI INDONESIA: Sejarah, Fungsi Notaris, Akta-Akta Notaris, Pengawasan dan Pembinaan serta Tanggung Gugat Notaris
Penulis: Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Sp.N., M.Si., Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., Sp.N., Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn.
ISBN: 978-623-88174-9-8
Penerbit: Laksbang Pustaka
Cetakan Pertama: Januari 2026
Deskripsi: x, 253 hlm, 145×205 mm
Harga: Rp 105.000,-

Sinopsis

Substansi: Buku ini membahas secara singkat tentang Hukum Kenotariatan, meliputi pengertian dan istilah notaris, sejarah lembaga notariat mulai jaman kuno sampai perkembangan lembaga notariat di Indonesia. Dibahas pula fungsi notaris dalam hukum perdata, profesionalisme notaris dalam menghadapi era globalisasi. Di samping itu juga dibahas akta-akta notaris serta kekuatan hukum akta notaris yang meliputi kekuatan mengikat, kekuatan pembuktian (bewijskreacht) dan kekuatan eksekutorial (executorialkracht). Pada bagian akhir dibahas tentang pengawasan dan pembinaan notaris serta tanggung gugat notaris sebagai pejabat umum.
Sasaran: Buku ini perlu dibaca oleh akademisi dalam memahami seluk-beluk lembaga notariat di Indonesia. Buku ini juga sangat bermanfaat bagi praktisi hukum khususnya para advokat dalam menjalankan profesi terkait analisis terhadap akta notaris dalam proses peradilan. Buku ini juga bermanfaat bagi hakim dalam menangani dan menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan notaris sebagai pejabat umum, terutama mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta dan kekuatan akta notaris sebagai alat bukti dalam perkara perdata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *