HUKUM PERJANJIAN: Asas, Perkembangan dan Hakikat Keadilan dalam Perjanjian
Penulis : Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum., Calvariana Aruds Dukuy, S.H., Ahyoanto Zadrakh Dukuy, S.H.
Kata Pengantar Ahli : Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., C.N.
Editor : Dr. Wilma Laura Sahetapy, S.S., M.Hum.
ISBN : 978-623-6664-18-6
Penerbit : Laksbang Justitia
Cetakan I : Mei 2024
Deskripsi : xii, 278 hlm.; 16×23 cm.
Harga POD : Rp 120.000,-
Sinopsis
Buku ini sepintas memang materi muatannya hampir sama dengan buku-buku Hukum Perjanjian yang sudah banyak ditulis, yaitu memuat pengertian, asas-asas, syarat sahnya perjanjian, perjanjian baku, pelaksanaan perjanjian, wanprestasi dan berakhirnya suatu perjanjian. Namun ketika membaca lebih lanjut isi buku ini, ternyata ada hal menarik yang jarang dibahas oleh penulis buku Hukum Perjanjian, yaitu mengenai keadaan memaksa (overmacht) dan keadaan sulit (hardship) dalam pelaksanaan perjanjian. Materi agak berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mengenai perkembangan perjanjian di luar Kitab Undang Undang Hukum Perdata, di samping jenis-jenis perjanjian yang telah dimuat dalam KUH Perdata.
Berikutnya hal berbeda lainnya yang ditulis dalam buku ini adalah mencoba mengkaji perjanjian secara filsafati, yakni mencoba mengelaborasi hakekat keadilan dalam perjanjian. Penulis mencoba mengelaborasi makna, hakikat dan teori keadilan dari para filosof mulai Hans Kelsen, Aristoteles, Ulpianus, Gustav Radbruch, Thomas Aquinas, Plato sampai teori keadilannya John Rawls untuk mengulas hakikat keadilan dalam perjanjian baik pada tahap pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian. Materi inilah yang menurut Saya memberikan nilai beda pada buku ini. Oleh karena itu Saya mengapresiasi terbitnya buku ini dan berharap kiranya buku ini dapat membuka cakrawala pemikiran baru tentang Hukum Perjanjian.
Mau pesan 1
silahkan hubungi no WA kami di +62 823-2613-2614