METODE PENELITIAN HUKUM ADAT

METODE PENELITIAN HUKUM ADAT: Perspektif Epistemologi Hukum
Penulis : Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si., Emanuel Raja Damaitu, S.H., M.H.
Editor : Dr. Maria Theresia Geme, S.H., M.H.
ISBN : xxx
Penerbit : Laksbang Akademika
Cetakan I : November 2024
Deskripsi : xxi, 326 hlm.; 16×23 cm.
Harga : Rp 155.000,-

Sinopsis

Substansi: buku ini membahas penelitian hukum adat dalam perspektif epistemologis yang meliputi filsafat tentang penelitian hukum adat. Buku ini merupakan pengembangan dan pendalaman bagi para pembelajar hukum dan hukum adat untuk mendalami filsafat pengetahuan (epistemology) tentang hukum adat. Materi yang dibahas dalam buku ini diawali dari pengertian ontologi, epistemologi dan aksiologi dalam ilmu dan ilmu hukum, paradigma dan metodologi ilmiah, metode penelitian hukum adat, tujuan dan manfaat penelitian hukum adat. Pada bagian akhir buku ini disajikan tentang tata cara menyusun rancangan penelitian hukum adat, mulai dari penyusunan substansi sampai pertanggungjawaban ilmiah hasil penelitian hukum adat.

Sasaran: Buku ini ditujukan bagi para akademisi dan mahasiswa hukum maupun mahasiswa non-hukum di perguruan tinggi yang berminat untuk mempelajari ilmu hukum, khususnya hukum adat. Bagi praktisi hukum dan peneliti hukum buku ini dapat dijadikan rujukan dalam menggali nilai-nilai hukum adat dalam rangka untuk pengembangan ilmu hukum adat dan penyelesaian perkara hukum dalam praktik peradilan yang bersinggungan dengan hukum adat. Bagi pembentuk Undang-undang buku ini dapat dijadikan referensi dalam pembentukan hukum dengan menggali materi muatan dalam hukum adat sebagai hukum yang hidup di masyarakat Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *